Perbedaan Individual dan Prinsip-prinsip Perkembangan dalam
Proses Belajar
2.3.1 Landasan Teori
2.3.1.1 Keragaman Kecakapan
Tatkala guru
untuk pertama kali berada di muka kelas, mungkin baru akan menyadari bahwa dari
sekian banyak siswa yang dihadapinya itu ternyata beragam dalam hal
karakteristik fisiknya, gaya dan cara bertindak, berbicara, berkomunikasi,
mengerjakan tugas, memecahkan masalah, dan sebagainya. Bagi para guru, dua di
antara sekian banyak keragaman psikologis yang sangat penting untuk dipahaminya
ialah keragaman siswa dalam hal kecakapan
dan kepribadiannya.
Terhadap
seseorang yang tampak dapat bertindak secara cepat (waktunya singkat), tepat
(hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan) dan dengan mudah (tanpa
menghadapi hambatan dan kesulitan yang berarti), lazim disebut cakap. Dalam
term psikologis dipakai sebutan, orang itu berperilaku inteligen[1].
2.3.1. 2 Keragaman kepribadian
Apabifa
kecakapan hanya mewujudkan kualifikasi inteligensi dari perilaku individu,
kepribadian menunjukkan kepada kualitas total perilaku individu yang tampak
dalam melakukan penyesuaian diri- nya tertiadap lingkungan secara unik.
Adapun yang
dimaksudkan dengan unik di sini ialah menjelaskan bahwa kualitas perilaku itu
bersifat khas sehingga dapat dibedakan individu yang satu dengan yang
lainnya.Keunikan ini didukung oleh struktur organisasi ciri-ciri jiwa-raganya (psychophysicalsystems) yang terbentuk secara dinamis[2].
2.3.1.3 Pengertian dan Determinan Perkembangan
Perkembangan
adalah proses perubahan yang bersifat kualitatif, mengacu pada fungsi
organ-organ jasmaniah. Penekanannya lebih kepada penyempurnaan fungsi
psikologis yang terdapat pada organ-organ fisik dan hal ini akan berlanjut
terus hingga raga melepas hayat. Pertumbuhan adalah proses perubahan yang
bersifat kuantitatif yang mengacu pada jumlah,besar, dan luas yang bersifat
kongkret (material-biologis), dan hal ini hanya terjadi sampai manusia mencapai
kematangan fisik/maturasi.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi antara lain: pembawaan/keturunan/herediter, lingkungan, dan
pengalaman, dan gabungan antara bakat/bawaan dengan lingkungan/pendidikan[3].
2.3.1.4 Proses, Tugas,
dan Hukum Perkembangan
Proses Perkembangan
Secara umum,proses dapat diartikan
sebagai rentetan perubahan yang terjadi dalam perkembangan siswa ialah
tahapan-tahapan perubahan yang dialami seorang siswa, baik yang bersifat
jasmaniah maupun yang bersifat rohaniah. Proses dalam hal ini juga berarti
tahapan-tahapan perubahan tingkah laku siswa, baik yang terbuka maupun yang
tertutup. Secara global, seluruh proses perkembangan individu sampai terjadi
“person”(dirinya sendiri) berlangsung dalam tiga tahapan, yakni :
a)
Tahapan proses konsepsi
(pembuahan sel ovum ibu oleh sel sperma ayah),
b)
tahapan proses kelahiran
(saat keluarnya bayi dari Rahim ibu kea lam dunia bebas),
c)
Tahapan proses
perkembangan individu bayi tersebut menjadi seorang pribadi yang khas (development or selfhood).
Hurlock (1980) memberi istilah “stages in the life span” (tinkatan-tingkatan dalam rentang waktu
kehidupan) bagi seluruh proses perkembangan individu. Life span ini menurutnya berlangsung dalam 10 tingkatan atau fase,
bermula dari prenatal period (masa
sebelum bayi lahir) sampai old (masa
tua)[4].
Tugas Perkembangan
Adalah hal yang pasti bahwa setiap fase
atau tahapan perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsung seiring
dengan kegiatan belajar[5].Tugas
belajar yang muncul dalam setiap fase perkembagan merupakan keharusan universal
dan idealnya berlaku secara otomatis, seperti kegiatan belajar keterampilan
melakukan sesuatu pada fase perkembangan tertentu yang lazim terjadi pada
manusia normal. Disamping hal-hal tersebut,hal-hal lain yang menimbulkan
tugas-tugas perkembangan tersebut adalah :
Ø
karena ada kematangan
fisik tertentu pada fase perkembangan tertentu,
Ø
karena adanya dorongan
cita-cita psikologis manusia yang sedang berkembang itu sendiri,
Ø
kerena ada tuntutan
kultural masyarakat sekitar.
Hukum Perkembangan
Hukum perkembangan dapat diartikan sebagai kaidah atau
patokan yangmenyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan. Dapat
juga diartikan, hukum perkembangan adalah patokan generalisasi, mengenai sebab
dan akibat terjadinya peristiwa perkembangan dalam diri manusia (Muhibbin
Syah,2010). Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain : hukum konvergensi,
hukum perkembangan dan pengembangan diri, hukum masa peka, hukum keperluan
belajar, hukum kesatuan anggota badan, hukum tempo perkembangan, hukum irama
perkembangan,serta hukum rekapitulasi.
2.3.1.5 Perkembangan
Psikofisik Peserta Didik
Proses-proses perkembangan pada tahap
ini meliputi :
a)
Perkembangan motor (motor
development)
Yakni proses perkembangan yang
progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam keterampilan fisik anak
(motor skill).
b)
Perkembangan kognitif (kognitive
development)
Yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses
perkembangan kemampuan/kecerdasan otak anak.
c)
Pekembangan social dan moral (social and moral development)
Yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan
perubahan-perubahan cara anak berkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai
individu maupun sebagai kelompok[6].
2.3.1.6 Urgensi Perkembangan Kognitif Bagi Peserta Didik
Ranah psikologis siswa
yang terpenting adalah ranah kognitif.ranah kejiwaan yang berkedudukan pada
otak ini,dalam perspektif psikologi kognitif, adalah sumber sekaligus
pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya,yakni ranah afektif (rasa) dan ranah
psikomotor (karsa). Tidak seperti organ tubuh lainnya, organ otak sebagai
markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktifitas akal pikiran
,melainkan juga pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan[7]. Oleh
karenanya, pengembangan kognitif siswa secara terarah, baik oleh orang tua maupun
guru sangat penting. Upaya pengembangan fungsi ranah kognitif akan berdampak
positif bukan hanya terhadap ranah kognitif sendiri , melainkan juga terhadap
ranah afektif dan psikomotor.
2.3.2 Analisa Teori
2.3.2.1 Keragaman Kecakapan
Keragaman berasal dari kata ragam yang berari
berjemis-jenis.Yang dimaksud disini adalah suatu kondisi dalam peserta didik
dimana terdapat perbedaaan-perbedaan dalam berbagai bidang.C.P. Chapelin
memberikan pengertian bahwa intelegensi atau kecakapan itu adalah kemampuan menghadapi
dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru secara cepat dan efektif. Carl
Whitherington mengemukakan enam indicator dari perbuatan yang cerdas
(kecakapan) yaitu :
a.
memiliki kemampuan yang
cepat dalam bekerja dengan bilangan,
b.
efisiensi dalam berbahasa,
c.
kemempuan mengamati dan
menarik kesimpulan dari hasil pengamatan yang cukup cepat,
d.
kemampuan mengingat yang
cukup cepat dan tahan lama,
e.
cepat dalam memahami
hubungan dengan manusia lain,
f.
memiliki daya imajinasi
yang tinggi .
Kecakapan yang
dimiliki individu ini diperoleh bukan karena keturunannya semata, tetapi juga
ka- rena perkembangan dan pengalamannya. Sesungguhnya ia memang dianugerahi
potensi dasar atau kapasitas (capacitiy) untuk berperilaku fcligen; adapun kecakapan
individu (abilitas) itu dapat dibeda- kan ke daiam dua kategori:
(1)
kecakapan nyata atau aktual (actual ability), yang menunjukkan kepada aspek kecakapan yang segera
dapat didemonstrasikan dan diujt- sekarang juga karena merupakan hasil atau
belajar yang bersangkutan dengan cara, bahan, dalam hal tertentu yang telah
dijalaninya (achievement, prestasi).
(2)
kecakapan potensial(potensia! ability). Menunjukkan pada aspek kecakapan yang masih
terkandung dalam diri yang bersangkutan, dan yang diperolehnya secara
herediter/pembawaan kelahiran- nya, yang mungkin dapat merupakan: (a) abilitas
dasar umum (general intelligence), dan (b) abilitas dasar khusus dalam bidang tertentu (bakat,
aptitudes)[8].
2.3.2.2 Keragaman kepribadian
Menurut Agus Sujianto (2004) kepribadian adalah suatu
totalitas psikofisis yang kompleks dari individu sehingga Nampak dari tingkah
lakunya yang unik.[9] Dalam
hal ini, keragaman individu berarti kualitas total perilaku individu yang
tampak dalam melakukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungan secara unik.Hal
itu meliputi :
Ø konsekuen tindakannya dalam mematuhi aturan etika
perilaku, atau teguh tidaknya dalam memegang pendirian atau
pendapat, konsisten tidaknya tindakannya dalam menghadapi situasi
lingkungan yang serupa atau berbeda-beda, yang lazim dikenal sebagai karakter.
Ø cepat atau lambatnya mereaksi (response, bukan masalah penyelesaian tugas pekerjaan saja)
terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungannya (sensitivity and responsiveness) yang lazim dikenal sebagai temperamen.
Ø positif atau negatif atau ambivaiensi sambutannya terhadap objek-objek (orang, benda, peristiwa,
norma atau nilai etis, estetis, dan sebagainya) yang lazim dikenal sebagai sikap(attitude).
Ø mudah tidaknya tersinggung, marah, menangis atau putus asa, yang disebut stabilitasemosional(emotionalstability).
Ø menerima atau cud tangan, melarikan diri dari resiko, atas tindakan dan perbuatannya, yang dikenal
sebagai tangqunoiawab(responsibility).
Ø keterbukaan atau ketertutupan dirinya serta kemampuannya berkomunikasi dengan orang lain, yang dikenal sebagai
sosiabilitas(sodability), dan sebagainya[10].
2.3.2.3 Pengertian dan Determinan Perkembangan
Perkembangan merupakan pola perubahan yang dimulai sejak masa pembuahan
dan yang terus berlangsung selama masa hidup manusia.[11]
Perkembangan yang dimaksud disini adalah perubahan-perubahan yang dialami
oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya (maturity) yang
berlangsung secara sistematis (Lefrancois, 1975:197), progresif (Witherington,
1952:57), dan bersinambungan (Hurlock, 1956:7), baik mengenai fisik (jasmaniah)
maupun psikis (rohaniah)[12].
2.3.2.4 Proses, Tugas, dan Hukum
Perkembangan
A.
Proses Perkembangan
Secara
factual, perkembangan dimulai sejak terjadinya konsepsi (sejak terjadinya
pembuahan) berlanjut pada fase bayi, masa kanak-kanak, remaja, dewasa sampai akhir
hayat. Ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi proses perkembangan individu,
ialah faktor pembawaan (heredity) yang bersifat alamiah (nature), faktor
lingkungan (environment) yang merupakan kondisi yang memungkinkan
berlangsungnya proses perkembangan (nurture), dan faktor waktu (time) yaitu
saat tibanya masa peka atau kematangan (maturation)[13].
B.
Tugas Perkembangan
a. Tugas perkembangan fase bayi dan kanak – kanak
Tugas perkembangan fase bayi dan kanak – kanak. Secara
kronologis masa bayi berlangsung sejak seorang individu manusia dari rahim ibunya sampai usianya sekitar
setahun. Masa kanak – kanak adalah masa perkembangan berikutnya, yakni dari
usia setahun hingga usia antara lima atau enam tahun.
Tugas – tugas perkembangan pada fase ini meliputi :
·
Belajar berdiri dan
berjalan,
·
Belajar memakan makanan
keras seperti bubur beras, nasi.
·
Belajar berbicara
misalnya mulai menyebut kata ibu, ayah
·
Belajar membedakan jenis
kelamin antara laki – laki dan perempuan
b. Tugas perkembangan fase anak-anak.
Masa anak – anak
berlangsung antara usia 6 sampai 12 tahun
Tugas – tugas perkembangan pada masa perkembangan kedua
meliputi kegiatan belajar dan mengembangkan hal – hal sebagai berikut :
·
Belajar bergaul dengan
teman – teman sebaya sesuai dengan etika moral yang berlaku di masyarakat.
·
Belajar memainkan peran
sebagai seorang pria dan sebagai serang wanita.
·
Belajar keterampilan
fisik yang diperlukan untuk bermain seperti lompat jauh.
·
Mengembangkan dasar –
dasar keterampilan membaca, menulis dan menghitung.
c.
Tugas perkembangan fase remaja
Mencapai pola hubungan
baru yang lebih matang dengan teman sebaya yang berbeda jenis kelamin sesuai
etika yang berlaku dimasyarakat.Keinginan menerima dan mencapai tingkah laku
sosial tertentu yang bertanggung jawab ditengah-tengah masyarakatnya. Mencapai
peranan sosial bagai seorang pria (jika ia seorang pria) dan peranan sosial
seorang wanita (jika dia seorang wanita) selaras dengan tuntutan sosial dan
kultural masyarakatnya.
d.
Tugas perkembangan dewasa
Masa dewasa awal ialah fase perkembangan saat seorang remaja
mulai memasuki masa dewasa yakni usia 20 – 40 tahun. Mulai bekerja mencari
nafkah, khususnya apabila dia tidak melanjutkan karir akademik.Memilih teman
atau pasangan hidup berumah tangga.Mulai memasuki kehidupan berumah tangga.Menemukan
kelompok sosial yang cocok dan menyenangkan.
e.
Tugas perkembangan setengah baya
Masa setengah baya adalah
masa yang berlangsung antara usia 40 sampai 60 tahun. Mencapai tanggung jawab sosial dan
kewarganegaraan secara lebih dewasa.Membantu anak-anak berusia belasan tahun
agar berkembang menjadi orang- orang dewasa yang bertanggung
jawab.Mengembangkan aktivitas dan memanfaatkan waktu luang sebaik-baiknya
bersama orang-orang dewasa lainya.
f.
Tugas perkembangan fase usia tua
Masa tua adalah fase
terakhir kehidupan manusia. Masa ini berlangsung antara usia 60 tahun keatas
sampai menghembuskan napas terakhir. Menyesuaikan diri dengan menurunnya
kekuatan dan kesehatan jasmaninya.Menyesuaikan diri dengan keadaan pensiun dan
berkurangnya penghasilan.Menyesuaikan diri dengan kematian pasanganya[14].
C. Hukum Perkembangan
Hukum perkembangan dapat diartikan sebagai kaidah atau
patokan yangmenyatakan kesamaan sifat dan hakikat dalam perkembangan. Dapat
juga diartikan, hukum perkembangan adalah patokan generalisasi, mengenai sebab
dan akibat terjadinya peristiwa perkembangan dalam diri manusia (Muhibbin
Syah,2010). Hukum perkembangan tersebut antara lain :
a)
Hukum Konvergensi
hukum ini menyatakan bahwa manusia pada
dasarnya tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pembawaan sejak lahir, tetapi juga
oleh lingkungan pendidikan.
b)
Hukum Perkembangan dan
Pengembangan Diri
Setiap manusia dan organisme lainnya ,
memiliki dorongan dan hasrat mempertahankan diri dari hal-hal yang negative,
seperti rasa sakit, rasa tidak aman, kematian, dan juga kepunahan, dan juga
seterusnya. Untuk itulah mereka memerlukan sandang, pangan, papan, dan
pendidikan.
c)
Hukum Masa Peka
Peka artinya mudah terangsang atau
mudah menerima stimulus.Masa peka artinya masa yang tepat yang terdapat pada
diri anak untuk mengembangkan fungsi-fungsi tertentu, seperti fungsi mulut
untuk berbicara dan membaca, fungsi tangan untuk menulis, dan sebagainya.Masa
“mudah dirangsang” ini sangat menentukan cepat dan lambatnya siswa dalam
menerima pelajaran.Artinya , jika seorang siswa belum sampai pada masa pekanya
untuk mempelajari suatu meteri pelajaran, meteri pelajaran tersebut akan sangat
sulit diserap dan diolah oleh system memorinya.
d)
Hukum Keperluan Belajar
Antara perkembangan dan belajar
terdapat hubungan sangat erat, sehingga hamper semua proses perkembangan
memerlukan belajar. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa setiap anak biasanya
berkembang karena belajar.
e)
Hukum Kesatuan Anggota
Badan
Proses perkembangan fungsi-fungsi organ
jasmaniah tidak terjadi tanpa diiringi proses perkembangan fungsi-fungsi
rohaniah. Dengan demikian, suatu tahapan perkembangan tidak terlepas dari
tahapan perkembangan lainnya. Jadi, perkembangan pancaindra, misalnya, tidak
terlepas dari perkembangan kemampuan mendengar, melihat, berbicara , dan
merasa. Selanjutnya kemampuan-kemampuan ini juga tidak terlepas dari
perkembangan berfikir, bersikap, dan berprasangka.
f)
Hukum Tempo Perkembangan
Lambat atau cepatnya proses perkembangan
seseorang tidak sama dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki
tempo perkembangan masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya
terbagi dalam kategori : cepat, sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang
terlalu cepat atau lambat biasanya menunjukkan kelainan yang relative sangat
jarang terjadi.
g)
Hukum Irama Perkembangan
Disamping ada tempo, perkembangan juga
dikenal adanya irama atau naik-turunnya proses perkembangan. Artinya,
perkembangan manusia itu tidak tetap, terkadang naik terkadang turun. Pada
suatu saat seorang anak mengalami perkembangan yang tenang, sedangkan pada saat
lain ia mengalami perkembangan yang menggoncangkan.
h)
Hukum Rekapitulasi
Hukum ini berasal dari teori
rekapitulasi (recapitulation theory)
yang berisi dokrin yang menyatakan bahwa proses perkambangan individual manusia
adalah sebuah mikrokosmotik (dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi
kehidupan jenis makhluk hidup dari tingkat yang paling sederhana ke tingkat
yang paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan pada teori ini, yakni
aspek psikis dan aspek fisik (Reber, 1988)[15].
2.3.2.5 Perkembangan Psikofisik
Peserta Didik
Proses-proses perkembangan pada tahap
ini meliputi :
a.
Perkembangan motor (motor
development)
Yakni proses perkembangan yang
progresif dan berhubungan dengan perolehan aneka ragam keterampilan fisik anak
(motor skill).[16]
proses perembangan fifik anak
berlangsung kurang lebih selama dua decade (dua dasawarsa) sejak ia lahir.
Semburan perkembangan terjadi pada masa anak menginjak usia remaja antara 12
atau 13 tahun hingga 21 atau 22 tahun.Menurut Gleitman (1987), ada dua bekal
yang dibawa anak sejak lair sebagai dasar perkembangan kehidupan, yakni bekal
kapasitas motor (jasmani) dan bekal kapasitas pancaindra (sensori). Selanjutnya,
selain kedua bekal bawaan tadi, ada empat macam faktor yang mendorong
kelanjutan perkembangan motor skills anak yang memungkinkan campur tangan orang
tua dan guru dalam mengarahkannya, yaitu :
Ø
pertumbuhan dan
perkembangan sisiem syaraf (nerveous system)
Ø
pertumbuhan otot-otot
Ø
perkembangan dan
perubahan fungsi kelenjar-kelenjar endokrin (endocrine glands)
Ø
perubahan structur
jasmani
b.
Perkembangan kognitif (kognitive
development)
Yakni perkembangan fungsi intelektual atau proses
perkembangan kemampuan/kecerdasan otak anak. Istilah kognitif menjadi popular
sebagai salah satu domain atau wilayah/ranah psikologis manusia yang meliputi
setiap perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman,pertimbangan,
pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesengajaan, dan keyakinan. Ranah
kejiwaan yang berpusat di otak ini juga berhubungan dengan konasi (kehendak)
dan afeksi (perasaan yang bertalian dengan ranah rasa (Chaplin,1972)[17].
Jean Piaget mengklasifikasikan perkembangan anak menjadi empat tahapan, anatara
lain :
Ø
tahap sensori motor (0-2
tahun)
Ø
tahap pra operasional
(2-7 tahun)
Ø
tahap operasional konkret
(7-11 tahun)
Dalam Intelegensi operasional anak yang sedang berada pada
tahap operasional konkret terdapat system operasi yang meliputi :
a)
conservation
b)
addition of classes
c)
multiplication of classes
Ø
tahap opersional formal
(11-15 tahun)
c.
Pekembangan social dan moral (social and moral development)
Yakni proses perkembangan mental yang berhubungan dengan
perubahan-perubahan cara anak berkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai
individu maupun sebagai kelompok[18].
Ø
Perkembangan moral versi
Piaget dan kohlberg
Piaget
dan Kohlberg menekankan bahwa pemikiran moral seorang anak, terutama ditentukan
oleh kematangan kapasitas kognitifnya.sedangkan di sisi lain, lingkungan social
merupakan pemasok materi mentah yang akan diolah oleh ranah kognitif anak
secara aktif. dalam interaksi social dengan teman-teman sepermainan sebagai
contoh, terdapat dorongan social yang menantang anak tersebut untuk mengubah
orientasi moralnya. Untuk memperjelas teori dua tahap perkembangan moral versi
Piaget, penulis sajikan dalam sebuah tabel :
Tabel 1
Teori dua tahap perkembangan moral versi Piaget
Usia
|
Tahap
|
Ciri Khas
|
4-7 tahun
|
Realisme moral
(pra-operasional)
|
1.memusatkan
pada akibat-akibat perbuatan
2.Aturan-aturan
tak berubah
3.Hukuman
atas pelanggaran bersifat otomatis
|
7-10 tahun
|
Masa transisi
(konkret-operasional)
|
Perubahan
secara bertahap ke pemikiran moral tahap kedua
|
11 tahun keatas
|
Otonomi moral, realisme, dan resiprositas
(formal-operasional)
|
1.Mempertimbangkan
tujuan-tujuan perilaku moral
2.Menyadari bahwa
aturan moral adalah
kesepakatan tradisi
yang dapat berubah
|
Selanjutnya,
Kohlberg menemukan tiga tingkat pertimbangan moral yang dilalui manusia
prayuwana, yuwana, dan pascayuwana.setiap tingkat perkembangan terdiri atas dua
tahap perkembangan sehingga secara keseluruhan perkembangan moral manusia itu
terjadi dalam enam tahap.
Penjelasan
selengkapnya mengenai perkembangan moral versi Kohlberg tersebut akan saya
sajikan dalam tabel :
Tabel 2
Teori enam tahap perkembangan pertimbangan moral versi
Kohlberg
Tingkat
|
Tahap
|
Konsep Moral
|
Tingkat I
|
Moralitas prakonvensional
(usia 4-10 tahun)
Tahap 1: memperhatikan ketaatan dan hukum
Tahap 2: memperhatikan pemuasan kebutuhan
|
1.
Anak menentukan
keburukan perilaku berdasarkan tingkat hukuman akibat keburukan tersebut.
2.
Perilaku baik di
hubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan tanpa mempertimbangkan
kebutuhan orang lain.
1.
Perilaku baik
dihubungkan dengan pemuasan keinginan dan kebutuhan tanpa mempertimbangkan
kebutuhan orang lain.
|
Tingkat II
|
Moralitas konvensional
(usia 10-13 tahun)
Tahap 3: memperhatikan citra “anak baik”
Tahap 4: memperhatikan hukum dan peraturan
|
1.
Anak dan remaja
berperilaku sesuai dengan aturan dan patokan moral agar memperoleh
persetujuan orang dewasa, bukan untuk menghindari hukuman
2.
Perbuatan baik dan
buruk dinilai berdasarkan tujuannya. Jadi, ada perkembangan kesadaran
terhadap perlunya aturan.
1.
Anak dan remaja
memiliki sikap pasti terhadap wewenang dan aturan.
2.
Hukum harus ditaati
oleh semua orang.
|
Tingkat III
|
Moralitas pascakonvensional
(usia 13 tahun ke atas).
Tahap 5: memperhatikan hak perseorangan.
Tahap 6: memperhatikan prinsip-prinsip etika
|
1.
Remaja dan dewasa
mengartikan perilaku baik dengan hak pribadi sesuai dengan aturan dan patokan
social.
2.
Perubahan hukum dan
aturan dapat diterima jika diperlukan untuk mencapai hal-hal yang paling
baik.
3.
Pelanggaran hukum dan
aturan dapat terjadi karena alas an-alasan tertentu.
1.
Keputusan mengenai perilaku-perilaku
social didasarkan atas prinsip-prinsip moral pribadi yang bersumber dari
hukum universal yang selaras dengan kebaikan umum dan kepentingan orang lain.
2.
Keyakinan terhadap
moral pribadi dan nilai-nilai tetap melekat, meskipun sewaktu-waktu berlawanan
dengan hukum yang dibuat untuk mengekalkan aturan social.
Contoh:
seorang suami yang tak beruang boleh jadi akan mencuri untuk menyelamatkan
nyawa istrinya dengan keyakinan behwa melestarikan kehidupan manusia itu
merupakan kewajiban moral yang lebih tinggi daripada mencuri itu sendiri.
|
Alhasil,
menurut Kohlberg perkembangan social dan moral manusia itu terjadi dalam tiga
tingkatan besar meliputi :
1.
tingkat moralitas
prakonvensional, yaitu ketika manusia berada dalam fase perkembangan prayuwana
(usia 4-10 tahun) yang belum menganggap moral sebagai kesepakatan tradisi
social,
2.
tingkat moralitas
konvensional, yaitu ketika manusia menjelang dan mulai memasuki fase
perkembangan yuwana (usia 10-13 tahun) yang sudah menganggap moral sebagai
kesepakatan tradisi social,
3.
tingkat moralitas
pascakonvensional , yaitu ketika manusia telah memasuki fase perkembangan
yuwana dan pascayuwana (usia 13 tahun ke atas) yang memandang moral lebih dari
sekedar kesepakatan tradisi social.
Ø
Perkembangan social dan
moral menurut teori belajar social
Yakni
proses perkembangan mental yang berhubungan dengan perubahan-perubahan cara
anak berkomunikasi dengan orang lain, baik sebagai individu maupun kelompok[19].
Menurut Barlow (1985), sebagian besar upaya belajar manusia terjadi melalui
peniruan (imitation) dan penyajian
contoh perilaku (modeling). Dalam hal
ini, seorang siswa belajar mengubah perilakunya sendiri melalui penyaksian cara
orang atau sekelompok orang mereaksi atau merespons sebuah stimulus tertentu.
Siswa ini juga dapat mempelajari respons-respons baru dengan cara pengamatan
terhadap perilaku contoh dari orang lain, misalnya guru atau orang tuanya.
Pendekatan
teori belajar social terhadap proses perkembangan social dan moral siswa
ditekankan pada perlunya conditioning (pembiasaan respons0 dan imitation
(peniruan).
Selanjutnya, saya sajikan mengenai proses perkembangan
social/moral siswa sekaligus membandingkan teori versi psikologi kognitif
dengan teori belajar social :
Tabel 3
Teori perkembangan social dan moral siswa
menurut A. Bandura dan L. Kohlberg
Aspek
|
A.Bandura
(Teori Belajar Sosial)
|
L.Kohlberg
(Teori Psi.Kognitif)
|
1.
Tekanan dasar
|
Perilaku bergantung pada pengaruh orang lain dan kondisi
stimulus
|
Pemikiran sebagai perilaku kualitas dalam perkembangan
|
2.
Mekanisme perolehan
moralitas
|
Hasil dari conditioning dan modeling
|
Berlangsung dalam tahap-tahap yang teratur dan berkaitan
dengan perkembangan kognitif
|
3.
Usia perolehan
moralitas
|
Belajar berlangsung sepanjang hayat da nada perbedaan usia
perolehan
|
Proses belajar berkesinambungan sampai masa dewasa dan
dapat ditetapkan dalam usia-usia tertentu
|
4.
Kenisbian kebudayaan
|
Moralitas bersifat nisbi secara kultural
|
Nilai-nilai moral dalam tahapan perkembangan bersifat
universal
|
5.
Perilaku sosialisasi
|
Model-model yang sangat berpengaruh, orang-orang dewasa
dan teman-teman yang dapat menyalurkan ganjaran dan hukuman
|
Orang-orang yang berada pada tahap perkembangan yang lebih
tinggi dan memiliki pengaruh yang sangat besar
|
6.
Implikasi untuk
pendidikan
|
Guru harus menjadi taladan yang baik dan mengganjar setiap
perilaku siswa yang memadai
|
Guru harus berusaha menerangkan siswa agar mencapai tahap
perkembangan selanjutnya dan menjelaskan ciri-ciri perilaku moral pada tahap
tersebut
|
2.3.2.6 Urgensi Perkembangan Kognitif Bagi Peserta Didik
Ranah psikologis siswa
yang terpenting adalah ranah kognitif. Tidak seperti organ tubuh lainnya, organ
otak sebagai markas fungsi kognitif bukan hanya menjadi penggerak aktifitas
akal pikiran ,melainkan juga pengontrol aktivitas perasaan dan perbuatan[20]. Oleh
karenanya, pengembangan kognitif siswa secara terarah, baik oleh orang tua
maupun guru sangat penting. Upaya pengembangan fungsi ranah kognitif akan
berdampak positif bukan hanya terhadap ranah kognitif sendiri , melainkan juga
terhadap ranah afektif dan psikomotor.
2.3.3 Kritik dan Saran Terhadap Materi
A. Kritik Terhadap Materi
Pada
perkembangan social dan moral ada satu hal perkembangan yang masih kurang
terkait dengan aspek social dan moral yaitu perkembangan penghayatan keagamaan.
Oleh karena itu, penulis akan menambahkan terkait hal itu. Perkembangan
penghayatan keagamaan tatkala fungsi-fungsi afektif disertai fungsi-fungsi
kognitif, pada saat tertentu meyakini , menerima tanpa ragu bahwa diluar
dirinya terdapat kekuatan Maha Agung yang melebihi dirinya. Hal tersebut
dinamakan pemahaman religi. Pemahaman religi akan terus berkembang sejalan
dengan kualitas social-moral setiap individu[21].
B. Saran Terhadap Materi
Materi
perkembangan sangat lengkap, namun alangkah baiknya jika materi tersebut
disederhanakan lagi agar pemahaman mahasiswa dapat diperoleh lebih optimal.
2.3.4 Kritik
dan Saran Terhadap Dosen Pengampu
A. Kritik
Pada bab ini, dosen hanya membahas sepintas saja yang saya
yang saya rasa masih butuh penjelasan lebih banyak lagi.
B. Saran
Untuk kedepannya, alangkah baiknya jika dosen membahas lebih
detail lagi pada bab ini, walaupun sebenarnya materi ini sudah dibahas lebih
lanjut dalam mata kuliah Psikologi Perkembangan
2.3.5 Kesimpulan
Perkembangan merupakan tahapan perubahan psiko-fisik manusia
yang progresif sejak lahir hingga akhir hayat. Setiap fase perkembangan selalu
melibatkan proses pembelajaran bagi setiap individu.
[14]Fernandus Sinaga, Makalah
Perkembangan Individu dan Hubungannya dengan Proses Belajar,Palangkaraya: Universitas Palangkaraya, 2014 hlm.7
[15]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.58
[16]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.59
[17]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.65
[18]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.59
[19]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.78
[20]Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010 hlm.82
mantapppp, sangat bermanfaat sekali
ReplyDeletedaftar pustakanya ???
ReplyDelete